TEMPO.CO, Jakarta- DPRD DKI Jakarta menggelar kunjungan kerja selama dua hari di tengah pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara 2020. "Iya dua hari ini ada kegiatan kunjungan kerja," ujar Wakil Ketua DPRD Abdurahman Suhaimi saat dihubungi Kamis 7 November 2019.
Suhaimi mengatakan kunjungan kerja tersebut berdasarkan jadwal kegiatan DPRD DKI bulan ini yang telah disusun dan disepakati dalam Badan Musyawarah atau Bamus dewan pada Oktober 2019 lalu.
Menurut Suhaimi dengan jadwal kunjungan kerja yang dijadwalkan dalam Bamus maka kegiatan tersebut tidak mengganggu dengan kegiatan lain termasuk pembahasan rancangan KUA PPAS. "Sudah terjadwal insyaallah tidak menggangu pembahasan," ujarnya.
Suhaimi menyebutkan saat ini pembahasan rancangan KUA PPAS sudah hampir selesai di tingkat komisi. DPRD kata dia telah mengagendakan rapat Badan Anggaran pembahasan KUA PPAS pada Selasa pekan depan.
Ia meyakini pembahasan rancangan anggaran akan rampung sebelum batas yang ditetapkan Kemendagri pada 30 November 2019 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus. "Insyaallah 30 sudah ketok sesuai dengan jadwal yang telah Bamus sepakati," ujarnya.